Wali Kota New York Terpilih Zohran Mamdani Serukan Boikot Starbucks

Wali Kota New York City terpilih, Zohran Mamdani, menyerukan para pendukungnya untuk memboikot Starbucks ketika para barista yang tergabung dalam serikat pekerja melancarkan aksi mogok nasional menuntut kontrak yang adil.

Dalam sebuah unggahan di X, Mamdani mengatakan para pekerja Starbucks sedang melakukan aksi mogok “Praktik Perburuhan yang Tidak Adil”, mendorong masyarakat untuk menghindari semua pembelian dari jaringan tersebut hingga kesepakatan tercapai.

“Para pekerja Starbucks di seluruh negeri sedang melakukan aksi mogok kerja Praktik Perburuhan yang Tidak Adil, memperjuangkan kontrak yang adil.

Selama para pekerja mogok, saya tidak akan membeli Starbucks sama sekali, dan saya mengajak Anda untuk bergabung dengan kami.

Bersama-sama, kita dapat mengirimkan pesan yang kuat: Tidak ada kontrak, tidak ada kopi,” tulis Mamdani kepada 1,1 juta pengikutnya di X, Jumat (14/11/2025).

Seorang juru bicara tim transisi wali kota terpilih mengatakan warga New York harus mengharapkan Mamdani untuk “berpihak pada buruh dengan tegas.”

Serikat Pekerja Starbucks, yang mewakili sekitar 9.000 karyawan, mengatakan para barista di lebih dari 25 kota di AS mogok kerja pada “Red Cup Day”, salah satu acara promosi tahunan Starbucks yang tersibuk. Serikat pekerja menuduh perusahaan menolak bernegosiasi dengan itikad baik, memperingatkan bahwa aksi mogok dapat meningkat tanpa kemajuan menuju kesepakatan kontrak.

Aksi Pekerja Starbucks saat ini adalah yang keempat sejak 2023 dan yang ketiga di bawah kepemimpinan perusahaan saat ini.

Perselisihan perburuhan semakin memanas, dengan serikat pekerja mengajukan lebih dari 1.000 tuduhan praktik perburuhan yang tidak adil dan Dewan Hubungan Perburuhan Nasional menuduh Starbucks melakukan taktik anti-serikat, klaim yang dibantah oleh perusahaan.

Tahun lalu, para pekerja yang mogok mengganggu acara hari raya yang sama, menutup sementara puluhan gerai. Ketegangan terus berlanjut di tengah perubahan yang lebih luas di dalam perusahaan dan penolakan dari karyawan atas kebijakan tempat kerja.

Komentar