Viral Mobil Berlogo BGN Angkut Babi, Ini Klarifikasi BGN

Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan mobil bertuliskan Badan Gizi Nasional (BGN) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) mengangkut hewan ternak berupa ayam dan babi.

Video singkat itu menyulut emosi netizen lantaran mobil yang seharusnya melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) malah mengangkut ayam dan babi.

Dalam video berdurasi singkat ini, terekam kamera sebuah mobil berwarna putih dengan nomor polisi BK 8075 EL tampak masuk ke garasi sebuah rumah.

Pintu bagasi bagian belakang pun dibuka.

Tampak beberapa ayam dan babi. Ayam dan babi itu dalam keadaan hidup dan diikat bagian kakinya.

Pada postingan di instagram diinformasikan bahwa tempat kejadian ada di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Penjelasan BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait viralnya video mobil BGN itu.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN.

Nanik menginstruksikan korwil (Koordinator Wilayah) untuk melaporkan pemilik mobil berlabel dan bertuliskan Badan Gizi Nasional yang dipakai untuk mengangkut hewan ternak ayam dan babi ke polisi.

Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra SPPG.

Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG.

Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi.

Berdasarkan pantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada tanggal 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada tanggal 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.

Nanik menjelaskan, pada siang hari ini korwil BGN Nias Selatan, Sumatera Utara, sudah bertemu dan mengkonfirmasikan langsung persoalan ini kepada pemilik mobil.

Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai atribut mobil, sementara mereka belum menjadi mitra BGN.

[VIDEO]

Komentar