
Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Pada hari yang sama juga dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mencopot Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI.
Keempatnya mendapatkan keputusan pencopotan tersebut usai mengeluarkan pernyataan yang dinilai “mencederai perasaan rakyat” sehubungan kenaikan tunjangan anggota dewan.
Meski dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya tidak dipecat dan masih akan mendapatkan hak-haknya sebagai anggota dewan.
Hak-hak tersebut termuat dalam Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.







Komentar