Pada sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah, pada Senin (17/11/2025), terungkap pihak UGM menyembunyikan semua dokumen bukti penyerahan arsip ijazah Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan oleh pihak penggugat di hadapan majelis hakim.
Pihak penggugat menunjukkan BUKTI PENYERAHAN ARSIP IJAZAH JOKOWI KE POLDA yang diterima dari UGM semua dalam kondisi diblackout (dihitamkan).
Ketua Majelis Hakim kemudian memerintah kepada pihak UGM untuk membawa semua dokumen yang disengketakan pada persidangan berikutnya.
“UGM terlanjur tercebur, sekarang semua kembali pada UGM mau terus ada di kubangan atau naik untuk membersihkan diri,” komen netizen X @bekilapan.
INTI DARI SIDANG SENGKETA di Komisi Informasi Pusat (KIP) adalah pihak PENGGUGAT meminta UGM memberikan dokumen-dokumen terkait ijazah Jokowi, skripsi, KKN, dll. sebagai bagian dari KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
[VIDEO]







Komentar