Tersandera?

Kejutan Politik….

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali resmi menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jabatan mentereng.

Di partai yang dipimpin putra bungsu Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu, Ahmad Ali dipercaya menjadi Ketua Harian PSI.

Jabatan Ketua Harian merupakan posisi yang strategis di partai politik.

Karier Ahmad Ali dimulai dengan menjadi pengusaha. Dia menahkodai sejumlah perusahaan, dari tambang hingga travel. Pada 2005, dia memimpin PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama, dan PT Tadulako Dirgantara Travel.

Ahmad Ali bergabung Partai Nasdem pada 2013. Dia menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah 2013-2018.

Dia menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah.

Saat itu, dia percaya menjadi anggota Komisi VII yang membidangi energi, mineral, dan lingkungan hidup.

Tidak hanya itu, Ahmad Ali juga menjadi Ketua Kelompok Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sempat menjabat Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali lantas dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Umum Nasdem periode 2019-2024.

🔴Sempat Tersandung Kasus

Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali, KPK Sita Uang hingga Tas

KPK telah menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). KPK menyita uang, tas, dan jam.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dia belum menjelaskan berapa jumlah uang yang disita. Tessa juga belum mengungkap merek tas dan jam yang disita.

“Namun detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan,” ujarnya.

Tessa hanya mengatakan uang yang disita terdiri dari rupiah dengan mata uang asing. Lokasi penggeledahan berada di kawasan Jakarta Barat.

“Jumlahnya belum ada tapi gabungan antara rupiah dan valas,” ujarnya.

Tessa mengatakan penggeledahan dilakukan terkait perkara gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dia mengatakan detail penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut.

“Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu gunakan TPK (tindak pidana korupsi) gratifikasi,” sebutnya.

(Detik)

Komentar