TANGGAPAN RISMON SIANIPAR setelah ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS IJAZAH PALSU JOKOWI OLEH POLDA METRO JAYA.
Polda Metro Jaya mengumumkan delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Delapan orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data, seperti dilaporkan Jokowi, kata polisi.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (07/11/2025).
Delapan orang tersangka itu adalah:
- Roy Suryo
- Rismon Sianipar
- Tifauziah Tyassuma
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Royani
- M Rizal Fadillah
- Rustam Effendi
- Damai Hari Lubis
BERIKUT TANGGAPAN BUNG RISMON YANG DISAMPAIKAN MELALUI VIDEO DI CHANEL YOUTUBENYA BALIGE ACADEMY.
[VIDEO]







Komentar