Syahganda Nainggolan, dulu dipenjara rezim Jokowi, sekarang diangkat Prabowo jadi Kepala Bakom gantikan Qodari

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik aktivis senior Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI pada hari Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.

Syahganda menggantikan posisi Muhammad Qodari yang digeser oleh Prabowo untuk mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106P Tahun 2026.

Berikut adalah beberapa poin rekam jejak terkait informasi tersebut:

  • Pernah Dipenjara di Era Jokowi: Sebagai salah satu tokoh Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan memang pernah ditangkap pada Oktober 2020 akibat tuduhan penyebaran berita bohong yang memicu demonstrasi anarkis menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia divonis 10 bulan penjara dan bebas pada Agustus 2021.
  • Pergantian Jabatan di Bakom: Muhammad Qodari dibebastugaskan dari Kepala Bakom untuk mengisi struktur baru Wantimpres yang dipimpin oleh Pratikno. Posisi Kepala Bakom kini dipegang oleh Syahganda, didampingi Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.
  • Fungsi Bakom RI: Lembaga ini bertugas mengorkestrasi, mengelola, serta menyinkronkan penyebaran informasi dan komunikasi kebijakan strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar