Dalam kitab Syamail disebutkan bahwa “style” rambut Nabi ﷺ itu kadang wafrah (sampai menyentuh telinga), kadang limmah (lebih panjang dari wafrah namun lebih pendek dari jummah), dan kadang jummah (hingga menyentuh pundak).
Yang menarik adalah bahwa dalam sahih Muslim disebutkan: istri-istri Nabi memotong rambut mereka hingga seperti wafrah.
Fadhilatusy Syaikh Zakariyya Ath-Thalib memberikan ta’liq mengenai riwayat tersebut bahwa bagi wanita, rambut merupakan perhiasan, namun mereka ternyata memotongnya hingga seperti wafrah. Apa alasannya? Maka beliau mengatakan bahwa di antara alasannya adalah sebagai penghormatan kepada Nabi ﷺ. Mereka begitu mencintai dan menghormati Nabi sehingga tidak ingin rambutnya melebihi panjangnya rambut Nabi ﷺ.
Wallahu a’lam.
(Ustadz Muhammad Laili Al-Fadhli)








Komentar