Oleh: Gatot Swandito
Gatot Nurmantyo (mantan Panglima TNI) bilang MK akan tolak permohonan Denny Indrayana
Sri Radjasa Chandra (mantan BIN) juga bilang begitu
Keduanya ga salah
Karena dari data intelijen yang mereka terima, kesimpulannya memang seperti itu
TAPI GINI
Dulu (sebelum era Jokowi) semua PUTUSAN MK bisa ditebak. Karena mudah dinalar.
Saat era Jokowi, MK sulit diprediksi
Karena MK sudah dirusak oleh kekuasaan
Makanya beberapa putusan MK jadi kontroversi
Contohnya putusan tentang UU Cilaka dan tentu saja Putusan MK no 90 (usia Gibran)
Pertanyaanya, bagaimana MK sekarang?
Taruhlah MK sekarang sudah lurus
Tapi biarpun semua hakim MK lempeng belum tentu juga terima permohonan
Biarpun argumen si pemohon kuat dan sulit dibantah.
Jadi biarpun nanti terbukti ijazah Gibran tidak ada
Belum tentu MK kabulkan permohonan Denny Indrayana agar Gibran dicopot dari jabatan Wapres.








Dan apakah rakyat akan minta dibentuk MK tandingan utk revolusi MK yg sdh dikotori dan diacak acak kekuasaan dan kroni kroninya termasuk oligarky