

PK SILFESTER SUDAH DITOLAK, KENAPA TIDAK JUGA DIEKSEKUSI?
Sampai-sampai Mantan Menkopolhukam Mahfud MD heran dengan KEJAKSAAN AGUNG.
“Kata Puspen Kejagung, pihaknya sudah MENYARANKAN Kejari Jaksel mengeksekusi Silfester. Hanya menyarankan, karena kewenangan sepenuhnya ada di Kejari Jaksel. Loh? Bukankah Jaksa Agung juga punya kewenangan sepenuhnya untuk MEMERINTAHKAN Kejari Jaksel mengeksekusi sebagai kewajiban hukum,” ujar Mahfud MD di akun X.
“Wibawa Presiden Prabowo terus digrogoti oleh antek2 geng Solo, tapi sayangnya sepertinya dibiarkan tanpa pergantian oknum pejabat tsb, ini membuat rakyat makin muak dg ketidakadilan di depan hukum, apalagi para terpidana Koruptor bisa disunat hukumannya melalui remisi dan PK,” komen netizen.








Komentar