Menurut Andi Azwan (Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara) pihak (partai) yang diuntungkan dengan permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan terkait ijazah Wapres Gibran adalah pihak yang dianggapnya berada di belakang Denny Indrayana dan kawan-kawan.
Pihak (partai) manakah yang dimaksud? Satu pihak atau banyak?
Kalau dulu terkait ijazah Jokowi, saat Silfester Matutina masih aktif di media, Ade Darmawan, jelas mengatakan bahwa warna seperti baju yang ia pakai saat itu. Yakni, warna biru. Arahnya, kepada Partai Demokrat. Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sampai membantah dan mengatakan itu sebagai fitnah besar.
Bahkan, SBY lewat petinggi Demokrat Andi Arief sampai mengancam akan menempuh jalur hukum terkait fitnah besar itu. Dan Mujahid A. Latief, yang mengaku diberikan kuasa hukum oleh Partai Demokrat, sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya terhadap pihak-pihak yang melakukan fitnah besar itu. Sudah ada yang meminta maaf, tapi kelanjutannya tidak terdengar lagi.
Kecenderungannya, terkait ijazah Gibran juga demikian. Tapi, belum ada yang berani terang-terangan seperti saat ijazah Jokowi dipersoalkan dulu. Paling latar belakang Denny Indrayana dan Roy Suryo yang dilihat kesamaannya. Cocokologi. Lagi-lagi, Partai Demokrat. Di ruang-ruang informal mungkin sudah disebutkan, tapi di ruang-ruang publik (formal) yang nyata belum terdengar lagi seperti dulu.
Sebetulnya, kalau kriteria bahwa pihak yang paling diuntungkan dengan permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan terkait ijazah Gibran itu adalah yang berada di belakang mereka, maka tidak hanya Partai Demokrat saja yang diuntungkan, tapi juga semua partai yang ada di DPR. Artinya, tidak satu, tapi banyak partai. Makanya, semua partai terlihat tenang-tenang saja. Mungkin menunggu saja di garis finish.
Apakah karena itu ada banyak pihak yang berada di belakang Denny Indrayana dan kawan-kawan, tentu tidak juga? Dengan kata lain, kriteria Andi Azwan bahwa pihak yang paling diuntungkan adalah pihak yang berada di belakang Denny Indrayana dan kawan-kawan hanyalah asbun (asal bunyi) saja. Kata kuncinya, ijazahnya ada atau tidak? Kalau ada, siapa pun yang ada di belakang mereka akan patah dengan sendirinya.
Anehnya, saat putusan MK Nomor 90/2023 yang jelas-jelas menguntungkan, bahkan hanya bisa dipakai oleh Gibran seorang diri, tapi orang-orang seperti Andi Azwan ini, dengan lantang mengatakan bahwa putusan MK Nomor 90/2023 itu bukan hanya untuk Gibran seorang diri, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Begitulah. Bingung nggak Lu tu?
(ERIZAL)








yg di belakang Deni indrayana adalah seluruh rakyat indonesia yang waras dan cerdas, kecuali buzzer tolol, binatang Mulyono binatang Wowo dan kurap2 keluarga yang nggak punya otak
Dan…yang dibelakang si Beler itu adalah para Termul Penjilat penghianat bangsa.