Selain Rismon, Jusuf Kalla Laporkan 3 YouTuber dan Relawan Jokowi

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ternyata tidak hanya melaporkan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, terkait tuduhan dirinya membiayai kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengungkapkan ada tiga YouTuber dan relawan Jokowi yang turut dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Mereka adalah pemilik YouTube Uang Konsesus, Budhius S Piliang; pemilik YouTube Musik Ciamis; dan pemilik YouTube Musato TV, Lorensius Irjan Buu.

Talaohu menjelaskan pelaporan terhadap Budhius terkait siniar atau podcast dengan narasumber yakni relawan Jokowi yaitu Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar.

Dalam podcast tersebut, dia mengatakan JK dituduh telah melakukan tindakan yang melanggar konstitusi.

“Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas dan punya insting berkuasa yang tidak rasional.”

“Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang. Jadi ketika kita tarik, itu mengarah inkonstitusional. Itu kan berita bohong atau hoaks dan perlu diuji,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Sementara, pemilik YouTube Musik Ciamis dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan tuduhan bahwa JK membiayai kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Kemudian, Irjan dilaporkan lantaran menuduh JK akan melakukan makar.

“Ini ada kalimat dia yang sangat fatal karena ada pernyataan indikasi kemunafikan (JK) puji Prabowo tapi mau makar. Ini kan pernyataan yang sudah telak itu,” jelas Talaohu.

Talaohu mengatakan Rismon dan beberapa pihak lainnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 439 juncto Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 UU ITE.

Sementara, dalam pelaporan yang dilakukan, barang bukti yang akan diberikan yakni berupa tiga video yang diduga berisi fitnah terhadap JK.

JK Laporkan Rismon usai Dituduh Biayai Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, JK mengumumkan melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri terkait tudingan dirinya membiayai kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Dia mengatakan laporan akan dilakukan pada Senin (6/4/2026) hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Edyan…gara gara selembar ijazah yg remeh temeh bisa berlarut larut, melebar ke mana mana gak jelas, pemimpim macam apa negara ini, padahal menurut bank dunia, kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh 44 % dari penegakkan hukum , 40 % oleh pembuatan kebijakan, sisanya baru sumber daya alam….dan faktor utama di pemimpinnya, selama pijakan moral pemimpinnya benar, maka cepatlah maju bangsa itu. Tapi kalo macam tempe begini, hanya selembar ijazah usang saja berlarut2, ya sudahlah….