Sedih….

𝐊𝐞π₯𝐚π₯𝐚𝐒𝐚𝐧 πƒπ¨π€π­πžπ« = 𝐊𝐫𝐒𝐦𝐒𝐧𝐚π₯?

Oleh: Arsyad Syahrial

Membaca berita ini, saya teringat percakapan antara mendiang Ayahanda saya Ψ±Ψ­Ω…Ω‡ Ψ§Ω„Ω„Ω€Ω‡ ΨͺΨΉΨ§Ω„Ω‰ dengan tantenya yang Spesialis Bedah Mulut di suburb Washington (yang masuk wilayah Virginia) sekira 40 tahun lalu, tentang mahalnya premi asuransi SpOG (dokter spesialis kebidanan dan kandungan) di Amrik (USA).

Ketika itu, Uwo Tuty (begitu panggilan saya ke tantenya Ayah saya itu, yang sudah jadi WN USA sejak 1960an lucunya hanya fasih bahasa Minang, Belanda, atau Inggris) mengatakan kalau premi/iuran asuransi SpOG di Amerika itu bisa sampai USD 100.000 (saat itu > IDR 100juta, di mana mobil Mercy harganya yang type termahal ada di kisaran nilai itu). Saya lalu bertanya kepada Uwo Tuty itu, kenapa bisa sampai begitu?

Jawabannya adalah karena sistem hukum di USA membuat layanan kesehatan berisiko tinggi seperti persalinan menjadi sangat mahal diasuransikan. SpOG memikul risiko litigasi (sengketa hukum) paling besar, sehingga premi mereka jadi yang tertinggi. Ini sama sekali bukan perkara “kualitas dokter” – karena kedokteran di USA itu harus diakui sebagai yang paling maju di dunia – akan tetapi ini adalah soal struktur sistem hukum dan medis di AS yang membuat resiko litigasi (gugatan) sangat tinggi.

Persalinan adalah layanan medis dengan peluang konflik hukum terbesar. Kalau bayi misalnya mengalami birth injury/cedera lahir (contoh: cerebral palsy/lumpuh otak) maka keluarga sering menggugat SpOG dan nilai ganti ruginya bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta USD (lawyer di USA itu bekerja dengan sistem “contingency fee” yaitu dibayar dari persentase gugatan yang berhasil dimenangkan, jadi mereka sangat agresif mengajukan gugatan).

Karena potensi gugatan yang ekstrem (sebab memasukkan hitungan biaya seumur hidup), maka perusahaan asuransi menilai risiko berdasarkan “worst-case scenario” sehingga hasilnya premi untuk SpOG bisa mencapai USD 100.000 tergantung negara bagian.

Kita tahu kalau sistem hukum USA itu pro-plaintiff (pro-penggugat), dan proses kelahiran memang penuh ketidakpastian biologis di mana sekalpun SpOG sudah mengikuti standar, komplikasi bisa muncul tiba-tiba. Namun di USA, “hasil buruk” seringkali dianggap “kesalahan”, bukan taqdir yang mana ini membuat dokter butuh perlindungan ekstra.

Selain dari mahalnya asuransi litigasi SpOG, takut digugat, SpOG di USA sering melakukan berbagai tes tambahan, intervensi lebih cepat (misal: cepat memutuskan caesar), dan membuat catatan berlembar-lembar, sehingga tentu sikap “pengamanan diri” itu juga akan menaikkan tekanan pada sistem (baca: biaya pada pasien) dan tentunya premi asuransi pasien.

Namun satu hal, hampir semua kasus malpraktik medis di USA itu adalah PERDATA (gugatan materi/ganti rugi), bukan PIDANA (penjara). Sedangkan di sini, malah dimasukkan ke perkara Pidana sehingga dokter yang di dalam sumpahnya ketika lulus berikrar: “Saya akan menghormati setiap kehidupan insani, mulai dari saat pembuahan”, bisa dipenjara karena dugaan malpraktik.

Ini benar-benar mengerikan, sebab bukan tidak mungkin dokter malah takut menangani kasus-kasus yang berat karena takut dipidanakan.

Maka apa jadinya kalau benar-benar sampai terjadi begitu?

Sudahlah dokter di sini ini dibayarnya murah sekali oleh BPJS, dihadapkan pulak dengan resiko Pidana jika dituduh malpraktik…

Sedih…

(fb)

Komentar