Salah Satu Finalis OCCRP Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Persidangan terhadap Hasina, yang berstatus buron ini, digelar secara in-absentia di Ibu Kota Dhaka.

“Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman tersebut,” kata hakim Golam Mortuza Mozumder membacakan putusan di ruang sidang di Dhaka, ibu kota Bangladesh yang penuh sesak dengan pengunjung.

“Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman — yaitu, hukuman mati,” imbuhnya, dilansir kantor berita AFP, Senin (17/11/2025).

Persidangan kasus ini dimulai 1 Juni lalu dengan keterangan banyak saksi yang disampaikan di pengadilan mengungkapkan peran Hasina dalam memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal.

“Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” sebut jaksa Islam.

Melarikan Diri ke India

Seperti dilansir AFP, Hasina melarikan diri ke India sejak tahun lalu. Dia menentang perintah pengadilan untuk pulang ke Bangladesh menghadapi dakwaan memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya gagal menumpas unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi selama unjuk rasa berlangsung pada Juli hingga Agustus 2024 lalu di Bangladesh.

Hasina diadili secara in-absentia bersama dua mantan pejabat senior Bangladesh, yakni Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga buron, dan mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang telah ditahan dan mengaku bersalah.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa Kamal juga harus menghadapi hukuman mati.

Bangladesh Minta India Ekstradisi

Bangladesh menuntut India segera mengekstradisi Hasina. Mereka mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab wajib bagi India.

“Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” kata Kementerian Luar Negeri Dhaka dalam sebuah pernyataan.

Bangladesh memperingatkan bahwa memberikan memberikan perlindungan teradap Hasina merupakan tindakan yang tidak bersahabat dan penghinaan terhadap keadilan.

Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, menyambut baik putusan tersebut.

“Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” kata Muhammad Yunus dalam sebuah pernyataan.

Tokoh Terkorup OCCRP

Sederet pemimpin dunia masuk dalam daftar tokoh paling korup tahun 2024 versi lembaga yang fokus di isu korupsi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Lembaga independent itu merilis sederet finalis yang masuk Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi atau Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.

Ada enam tokoh yang masuk daftar kategori ini.

Para tokoh ini masuk sebagai finalis berdasarkan voting terbanyak dari para pembaca hingga jurnalis di dunia. Penentuan para finalis itu merupakan masukan dari publik, pembaca, jurnalis, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

Keenam tokoh dunia yang masuk daftar pemimpin paling korup tahun 2024 adalah:

  1. Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad.
  2. Presiden Kenya William Ruto
  3. Mantan Presiden RI Joko Widodo
  4. Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu
  5. Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina
  6. Pengusaha India Gautam Adani.

Berdasarkan penilaian juri, JUARA Person of the Year 2024 in Organize Crime and Corruption jatuh kepada Presiden Suriah Bashar Al Assad, yang baru digulingkan milisi negaranya setelah 24 berkuasa dengan tangan besi dan kebrutalannya.

Komentar