Rismon benar

Ahli Digital Forensik Dr. Rismon Hasiholan Sianipar saat mengadu soal Ijazah Jokowi ke KOMNAS HAM beberapa waktu yang lalu.

“Kami meneliti Ijazah Joko Widodo kena 9 pasal. Ada ancaman 12 tahun, ada 8 tahun, 6 tahun, 4 tahun. Total berapa kalau kumulatif. 30 tahun. Hanya karena si Joko Widodo punya ijazah palsu kok kami yang akan dipenjara. Kami akan lapor ke organisasi HAM Dunia kalau Komnas HAM diam!!!” ujar Rismon.

“Ini negara apa sih?!” tandas Rismon.

[VIDEO]

Komentar