Reformasi POLRI di tengah “kepungan” POLISI
Ternyata Tim Reformasi POLRI bukan hanya “dikepung” oleh polisi dalam susunan Tim ternyata kantornya pun “dikepung” POLISI.
Berkantor di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, yang saat masuk pun akan berbelok-belok dengan penjagaan ketat polisi.
Saat di dalam Kantor pun hampir semua sudut dijaga oleh polisi.
Ternyata saat menentukan siapa yang boleh memberikan masukan pun ditetapkan berdasarkan keinginan atau kriteria polisi. Terbukti dari ditolaknya tersangka kasus ijazah palsu (Roy Suryo-Rismon-Dr Tifa) untuk memberikan masukan yang sepertinya permintaan anggota Tim Polisi karena sebelumnya Prof Jimly selaku ketua Tim sudah menyetujui mereka boleh hadir, tapi beliau berubah sesuai keputusan rapat mereka.
Prof @JimlyAs dan Prof @mohmahfudmd yth, apa masih bisa berharap reformasi POLRI dapat dilakukan oleh Komisi Reformasi ditengah “kepungan” POLISI ?
(Muhammad Said Didu)







Komentar