Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik hingga pertengahan 2026.
Ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan iuran baru bisa dipertimbangkan jika kondisi ekonomi nasional benar-benar membaik.
Meski pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 tercatat 5,12 persen, Purbaya menilai angka tersebut belum cukup kuat untuk menambah beban masyarakat.
“Sampai tahun depan, paling tidak pertengahan 2026, iuran BPJS belum naik. Kalau mau otak atik iuran, lihat ekonomi dulu, bagus atau tidak. Kalau belum jangan dulu, kalau sudah baru,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025) malam.
Saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, dengan rincian:
- Kelas I: Rp150 ribu/bulan
- Kelas II: Rp100 ribu/bulan
- Kelas III: Rp42 ribu/bulan (Rp7 ribu disubsidi pemerintah, peserta membayar Rp35 ribu)







Komentar