Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie menyampaikan soal ijazah Jokowi:
“Kalau saya perhatikan, apa yang disampaikan Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa lama-lama masuk akal,” kata Prof. Jimly saat bincang-bincang di podcast Refly Harun.
Oleh karena itu, Prof. Jimly mendorong agar persoalan palsu tidaknya ijazah Jokowi DIBUKTIKAN DULU.
Jangan pihak-pihak yang kontra kemudian dijadikan tersangka atau dihukum dengan dalih pencemaran nama baik dll.
“Satu-satunya jalan (penyelesaian) adalah pembuktian mengenai ijazah itu. Nanti dulu soal pemidanaan (pemidanaan pencemaran nama baik dll). Itu belakangan,” kata Prof. Jimly.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO
[VIDEO]







Komentar