
PERNYATAAN PRABOWO SOAL WHOOSH INI “JANGAN RIBUT-RIBUT, SAYA YANG TANGGUNG JAWAB” SANGAT BERBAHAYA…
- Tindakan Presiden ini masuk kategori Abuse of Power (PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN).
- Karena Presiden telah mengambil kewenangan, melampaui kewenangan aparat penegak hukum
- Dengan pernyataan Presiden ini seolah-olah Whoosh tidak ada masalah, problemnya hanya pembayaran hutang
- Padahal yang dipersoalkan oleh publik bukan soal pembayaran hutang saja, akan tetapi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang harusnya ini diusut terlebih dahulu.
- Padahal KPK telah mengumumkan menyelidiki kasus ini.
- Sehingga tindakan Presiden ini seolah-olah menganulir upaya penegakan hukum untuk mengungkap kasus ini.
- Dan secara psikologis, aparat penegak hukum tidak akan berani menyelidiki kasus Whoosh ini.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO AHMAD KHOZINUDIN







Komentar