Prabowo tidak melibatkan Gibran dalam rapat-rapat urusan strategis

SATU tahun berjalannya pemerintahan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum menunjukkan peran konkret. Sepak terjang Gibran terlihat minim dan kegiatannya hanya mengunjungi beberapa daerah di Tanah Air.

Tiga narasumber bercerita, Presiden Prabowo Subianto memang menugasi Gibran berkunjung ke sejumlah daerah. Prabowo meminta Gibran memantau progres program pemerintah di daerah. Meski begitu, Prabowo tidak melibatkan Gibran dalam rapat-rapat urusan strategis, misalnya reshuffle kabinet.

Tugas wakil presiden sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hanya, konstitusi tidak mengatur secara tegas tugas pokok dan kewenangan wakil presiden karena yang menentukannya adalah presiden.

Meski cenderung pasif, Gibran pernah bermanuver lewat program kanal pengaduan publik, Lapor Mas Wapres. Program tersebut belakangan membuat Istana Presiden meradang. Sebab, pembentukannya dilakukan tanpa koordinasi.

Mengapa peran Gibran tidak seaktif wakil presiden sebelumnya, misalnya Jusuf Kalla? Bagaimana sebenarnya peran Gibran sebagai wakil presiden pendamping Prabowo?

BACA SELENGKAPNYA:

https://www.tempo.co/politik/peran-gibran-dalam-pemerintahan-prabowo-2081239

Komentar