Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti hasil sitaan kasus narkoba yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kegiatan ini digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/10/2025).
Dalam aksi tersebut, Polri memusnahkan 214,84 ton narkotika berbagai jenis yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun. Barang-barang haram ini merupakan hasil operasi pemberantasan narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Presiden Prabowo menegaskan, jumlah narkoba sebanyak itu berpotensi dikonsumsi oleh sekitar 629 juta orang, jumlah yang lebih dari dua kali populasi Indonesia. Ia menilai, keberhasilan aparat kepolisian menyita barang bukti ini merupakan capaian luar biasa dalam melindungi generasi bangsa.
“Barang bukti yang berhasil disita mencapai 214,84 ton dengan nilai hampir Rp30 triliun. Bila tidak ditangkap, narkoba ini bisa merusak hingga 629 juta nyawa manusia,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Kepada seluruh jajaran Polri, Presiden menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan keberanian mereka dalam melawan jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, bahaya narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi ancaman serius terhadap ketahanan nasional, baik dari sisi sosial, psikologis, maupun politik.
“Ancaman terhadap bangsa bukan hanya bersifat militer. Narkoba juga menjadi musuh besar karena merusak masa depan generasi muda,” tambahnya.
Dalam acara simbolis tersebut, Prabowo juga ikut melakukan pemusnahan langsung dengan melempar beberapa bungkus narkotika ke tungku pembakaran yang telah disiapkan.
Langkah tegas pemerintah ini menjadi bukti komitmen Indonesia untuk memerangi narkoba tanpa kompromi, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam menjaga negeri dari ancaman peredaran gelap obat-obatan terlarang.







Komentar