Prabowo Ingatkan Kejagung: Sikat Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak berpuas diri di tengah capaian penegakan hukum yang telah dilakukan. Ia menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait pemberantasan tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

“Saya sampaikan penghargaan kepada Kejaksaan, terima kasih. Tapi saya ingatkan, masih banyak tugas kita. Masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan hingga ratusan triliun,” ujar Prabowo.

Presiden menyinggung maraknya aktivitas tambang dan penyelundupan ilegal di sejumlah wilayah, seperti kasus penyelundupan timah dari Bangka Belitung yang baru-baru ini berhasil dihentikan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, TNI, Kejaksaan, Kepolisian, dan Bea Cukai.

Menurut Prabowo, praktik tambang ilegal menyebabkan kerugian negara antara Rp30 triliun hingga Rp40 triliun per tahun, dan berlangsung hampir dua dekade.

“Kalau dikali 20 tahun, kerugiannya bisa mencapai Rp800 triliun. Bayangkan, apa yang bisa kita bangun dengan uang sebanyak itu?” kata Prabowo.

Ia menambahkan, praktik kecurangan seperti under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing menjadi modus utama dalam kegiatan tambang ilegal di Indonesia.

“Itu semua bentuk penipuan terhadap negara. Kita tidak boleh biarkan ini terus terjadi,” tegasnya.

Komentar