POV: Ketika PDIP Mode Oposisi Soal Pilkada via DPRD

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menguat di Senayan. Di tengah arus besar dukungan mayoritas partai parlemen, PDI Perjuangan (PDIP) justru mengambil posisi berseberangan, berdiri sebagai satu-satunya kekuatan politik yang secara tegas menolak skema tersebut.

Data perolehan sikap fraksi DPR RI menunjukkan peta politik yang kontras. Dari total 575 kursi DPR RI, sebanyak 373 kursi menyatakan setuju pilkada dilakukan melalui DPRD. Dukungan terbesar datang dari Golkar (102 kursi) sebagai partai pengusul, disusul Gerindra (86 kursi), NasDem (69 kursi), PKB (68 kursi), dan PAN (48 kursi).

Di sisi lain, 97 kursi masih berada di posisi mengkaji, berasal dari PKS (53 kursi) dan Partai Demokrat (44 kursi). Sementara itu, PDIP dengan 110 kursi berdiri sendiri dalam barisan penolakan penuh.

Dalam situasi inilah PDIP tampil dengan “mode oposisi” dalam isu pilkada, meski berada di luar konteks oposisi formal pemerintahan. Politikus PDIP menilai pemilihan kepala daerah lewat DPRD sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan pengambilan langsung hak politik rakyat.

PDIP menolak argumen efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan utama perubahan sistem. Menurut partai berlambang banteng itu, efisiensi tidak semestinya dibayar dengan penghilangan hak memilih warga negara. Jika penghematan menjadi tujuan, PDIP menilai seharusnya yang dipangkas adalah fasilitas dan biaya elite, bukan mekanisme demokrasi.

Penolakan PDIP menjadi semakin mencolok karena secara matematis mereka kalah suara. Dengan 373 kursi mendukung, peluang perubahan mekanisme pilkada secara politik terbuka lebar. Namun PDIP memilih mengambil posisi simbolik sebagai penjaga narasi “kedaulatan rakyat”, meski sadar berada di minoritas.

Sikap ini sekaligus menempatkan PDIP pada posisi unik: bukan sekadar menolak kebijakan, tetapi membangun garis ideologis bahwa pilkada langsung adalah produk Reformasi yang tidak boleh diputar balik. Bagi PDIP, pilkada via DPRD bukan sekadar soal teknis pemilu, melainkan soal arah demokrasi Indonesia.

Di tengah dominasi suara mayoritas parlemen, PDIP kini menjadi penanda bahwa perdebatan pilkada bukan lagi soal setuju atau tidak setuju semata, melainkan pertarungan antara efisiensi politik dan legitimasi rakyat.

Dan untuk saat ini, PDIP memilih berdiri sendirian melawan arus, dengan membawa satu pesan: suara rakyat tidak untuk dipindahkan ke ruang fraksi.

Komentar