Seorang warganet di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapatkan surat pemanggilan Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, usai postingannya terkait pemadaman menyeluruh atau blackout Batam viral di platform media sosial Threads.
Pemilik akun @fransiscabrook92 diketahui mulai memposting soal blackout Batam di akun Threads-nya pada Senin (12/10/2026) lalu.
Pada postingan selanjutnya, pemilik akun kemudian memposting ulang sebuah artikel berita yang bertajuk mempertanyakan dugaan hubungan Direktur PLN dengan Wakil Wali Kota Batam.
Setelah itu dia didatangi polisi malam-malam.
“wah saya dapat panggilan dari Polda Batam terkait Blackout🙏🏼, baik saya akan datang bapak bapak, malam malam digedor ngasih surat ini😀🙏🏼,” posting @fransiscabrook92 di Threads.
Hal ini dibenarkan saat dihubungi Kompas.com.
“Malam tadi surat dari Siber Ditreskrimsus Polda Kepri diantar langsung ke kediaman saya. Sekitar 3 orang yang menyebut petugas dari Unit Siber datang sekitar jam 11 malam,” jelas Fransisca Mawar, selaku pemilik akun yang dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (18/10/2026) siang.
Fransisca menerangkan, dalam surat tersebut, pihak kepolisian diketahui meminta klarifikasi atas postingan di platform media sosial miliknya.
Salah satu postingannya bahkan meminta agar salah satu kantor media di Singapura dapat melakukan peliputan terkait blackout di Kota Batam.
Fransisca juga menerangkan, selain surat panggilan untuk melakukan klarifikasi, pihaknya tidak mendapat jenis gangguan lain selain dari beberapa akun yang diduga sebagai akun anonim.
“Ada tiga postingan saya yang akan diminta klarifikasinya besok di Polda. Saya juga sempat meminta agar salah satu media dari Singapura dapat melakukan penelusuran terkait blackout,” jelasnya.
Berdasarkan surat yang diterima oleh Fransisca, permintaan klarifikasi akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, Senin (19/10/2026), di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dalam surat bernomor B/2645/X/RES.2.5/2026/DITRESKRIMSUS, dengan perihal klarifikasi, Fransisca juga diminta untuk membawa dokumen terkait dugaan tindak pidana serta dokumen lain yang berhubungan dengan perkara serta kartu identitas.
“Besok saya juga didampingi oleh kuasa hukum. Sebenarnya dalam postingan saya banyak dukungan dari warga Batam, Bintan, dan Tanjungpinang atas kejadian yang kami alami bersamaan kemarin,” ujarnya.
Tanggapan Polda Kepri
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilla Ohei, membenarkan adanya panggilan Ditreskrimsus Polda Kepri terhadap pemilik akun @fransiscabrook92.
Adapun panggilan yang dimaksud ialah berupa klarifikasi terhadap postingan media sosial miliknya.
“Benar, dalam rangka klarifikasi berdasarkan laporan masyarakat,” singkatnya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
[VIDEO]








katanya “damai itu indah”
katanya “satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit”
katanya “menang 58%”
katanya “didukung 80% partai di DPR”
gaduh….. gaduh….. gaduh….. bukannya berkurang malah bertambah. yang terjadi kok aduh….. aduh….. aduh…..
harusnya sibabi beler hina nista bangsat yg sngat menjijikan dikasih surat panggilan sambil diseret tangannya diborgol karna nipu kepada warga indonesia
wow “gelarnya yang berseret” saya SUKA
Ngeluss dada….Azab apa lagi yg akan kita terima ini..???
rezim paling denial dan narsis sepanjang sejarah nih kayaknya. banyak masalah bukannya mengakui & evaluasi, malah neror org² yg berani bersuara
kok sekarang kyk rezim Kim Jong Un
pas blok aut, saya kebetulan sedang di batam, rame² hotel diserbu warga batam, harga kamar yg biasanya 900ribu/malam naik jadi >2juta/malam, ada yg sdh buking/bayar 3-5 hari sesuai berita simpang-siur yg terjadi
menutupi penyelundupan narkoba