REPUBLIK CHARITY
(Bagi rakyat kecil)
Polanya klasik, malah seperti hafalan, tapi justru pola itu yang bikin banal sekaligus berbahaya.
Ketika kekeliruan aparat berhubungan dengan rakyat kecil & viral, aparat cepat berubah fungsi, bukan lagi sebagai Bhabinkamtibmas & Babinsa, melainkan penyalur bantuan.
Rakyat kecil ditangkap, digiring, digebuk dipermalukan, & diviralkan.
Lalu publik ribut, kamera menyala, jempol netizen bergerak, setelah itu negara panik, lalu tampil sebagai dermawan, bak pahlawan, bukan sebagai pihak yang keliru dan harus menerima hukuman.
Dugaan tindak pidana aparat tidak diakui lewat mekanisme keadilan, melainkan ditebus lewat bantuan sembako, modal usaha, sepeda motor, & disempurnakan dengan narasi kepedulian.
Seolah masalahnya ekonomi, bukan tindakan aparat yang “kebablasan”.
Pasal penghinaan, menguap.
Penganiayaan oleh aparat, lenyap.
Fitnah & persekusi, sirna.
UU ITE seolah tak berlaku & tiba-tiba lupa alamat, padahal awalnya sengaja diekspos aparat via media elektronik.
Yang tersisa hanya narasi penyelamatan, bukan pertanggungjawaban.
Ini bukan potret keadilan, melainkan;
MANAJEMEN CITRA.
Terhadap rakyat kecil, negara memang piawai mengganti adegan, dari aksi kekerasan, menjadi pentas kepedulian.
Lalu, publik diajak bersyukur:
“Masih untung dibantu”.
Selama pola ini terus dipuji,
retak nalar & arogansi aparat terus dibiarkan, rakyat kecil akan selalu jadi figuran dua kali ;
- sebagai korban yg ditindas, dan;
- sebagai alat pencitraan, ketika kamera berdatangan.
Seolah – olah aparat boleh keliru, asal bersedia berderma di depan lensa.
Pasal berlapis boleh ditepis, asal adegan empati ditayangkan.
Korban tak perlu dipulihkan martabatnya, cukup dibuat tersenyum, jabat tangan & berpelukan, dgn dihujani hadiah, sbg “tukar tambah” akuntabilitas.
Rakyat kecil tetap di posisi yg sama, bukan warga dgn hak, melainkan hanya objek belas kasih negara yg ketahuan salah bertindak & viral.
by @__AnakKolong







Komentar