Orang ini benar-benar mengencingi hukum seluruh Indonesia.
Coba kalau kasus UU ITE menimpa ibu-ibu punya bayi, bahkan baru tersangka dilemparkan ibu-ibu itu ke penjara, bayinya disusui dalam penjara. Rakyat jelata, gara-gara salah surat administrasi, bisa bertahun-tahun susah hidupnya, keluar masuk penjara.
Tapi orang satu ini, bukan main. Relawan Jokowi, kemudian pindah jadi relawan Prabowo. Membuat dia kebal hukum. Jaksa pun impoten buat menangkap dan mengeksekusinya.
Dan kocaknya, orang ini masih loh terdaftar sebagai Komisaris BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia yang sekarang dikenal sebagai ID FOOD. Di website RNI (idfood.co.id), orang ini masih bergaya menjabat sebagai Komisaris. Dan tentu terus terima gaji dong di tempat persembunyiannya.
Seriusan, ada di sini pegawai RNI? Kalian tidak protes punya komisaris terpidana? Oh, kalian memilih diam sih, ikut nyari aman juga. Terlalu cinta dunia, bersuara sikit pun kalian takut nggak dapat gaji lagi.
Wahai rakyat Indonesia,
Besok lusa, kalau kalian dipaksa orang pajak bayar pajak, maka mending cuekin saja deh. Buat apa? Lah, si Silfester saja bisa begitu, jadi komisaris. Justru itu orang pajaknya yg ambyar! Ngapain kamu ngejar2 rakyat bayar pajak, saat hukum dikencingi begini. Mending kamu kerja santai saja, tetap dapat gaji ini. Tdk usah pusing ngejar2 pajak. Tutup mata sajalah. Yang penting keluarga aman sentosa.
(Tere Liye)







Komentar