Pedagang Thrifting Biasanya Sogok Rp 550jt Per Kontainer

Bisnis thrifting atau perdagangan pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal ternyata menyimpan praktik pungli yang nilainya sangat besar. Fakta ini diungkapkan Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen, dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 19 November 2025.

Dalam paparannya, Rifai menyebut biaya yang harus dikeluarkan para importir ilegal mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan. Menurutnya, uang sebesar itu justru tidak masuk ke kas negara, melainkan mengalir ke oknum tertentu yang memfasilitasi masuknya barang selundupan tersebut.

“Dengan kondisi sekarang, barang ilegal yang masuk ke Indonesia itu nilainya hampir ratusan miliar setiap bulan. Semuanya jatuh ke oknum oknum,” kata Rifai.

Ia kemudian membeberkan rincian biaya yang dibutuhkan untuk satu kontainer pakaian bekas yang masuk melalui jalur gelap. Menurutnya, pungli per kontainer mencapai sekitar Rp550 juta. Jumlah ini dibayarkan untuk memastikan barang lolos tanpa hambatan di lapangan.

Rifai memperkirakan setiap bulan ada sekitar 100 kontainer pakaian bekas yang diselundupkan ke Indonesia. Dengan asumsi tersebut, perputaran uang dalam praktik impor ilegal ini dapat mencapai Rp55 miliar per bulan. Angka ini disebutnya sebagai kerugian besar karena negara tidak menerima pemasukan apa pun dari praktik tersebut.

Di hadapan BAM DPR, Rifai menegaskan bahwa para pedagang thrifting sebenarnya siap mengikuti aturan asalkan pemerintah memberikan jalan untuk legalisasi usaha mereka. Ia menyebut legalisasi akan memberi kepastian hukum sekaligus menutup ruang pungli yang selama ini merajalela.

“Kalau tujuannya untuk menambah pemasukan negara, kami siap bayar pajak. Apa salahnya thrifting ini dibuat legal,” ujar Rifai.

Para pedagang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang pendekatan terhadap perdagangan pakaian bekas, terutama karena permintaan pasar sangat besar dan selama ini yang menikmati keuntungan justru pihak yang tidak seharusnya.

Komentar