PDIP Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Singgung Gubernur Aceh Mualem

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih melalui DPRD.

Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan PDIP menolak wacana ini karena sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan bahkan ada putusan MK yang mendukung pemilihan secara langsung.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli di akun X pribadinya, @GunRomli, Rabu (24/12/2025).

Penegasan itu muncul setelah adanya pernyataan Presiden Prabowo dan Partai Golkar yang kembali mewacanakan Pilkada melalui DPRD. Bagi PDIP, Pilkada harus tetap digelar langsung.

“Terkait wacana Pilkada melalui DPRD yang disampaikan oleh salah satu partai atau yang lain: maka sikap PDI Perjuangan tidak berubah dari tahun 2014, PDI Perjuangan tetap ingin Pilkada langsung & menolak wacana Pilkada melalui DPRD,” tegasnya.

Menurut Guntur, masalah yang muncul di Pilkada hanya perlu diperbaiki. Termasuk soal besarnya biaya yang mesti dikeluarkan para calon kepala daerah. Apalagi kata dia, tidak semua daerah mengalami masalah sama.

“Kalau pun ada masalah, itu yang harus diperbaiki. Persoalan biaya politik yang tinggi, misalnya terkait “mahar politik” di PDI Perjuangan tidak mengenal istilah itu,” tegasnya.

Ia mencntohkan di beberapa kasus. Salah satunya Pilkada di Provinsi Aceh.

“Mualem Gub Aceh, dapat rekomendasi dari PDI Perjuangan tanpa bayar sedikit pun. Bisa dicek ke Mualem,” ujarnya.

*Foto atas: Muzakir Manaf (Mualem) secara resmi didukung oleh PDIP sebagai calon gubernur Aceh untuk Pilkada 2024. Dukungan ini diberikan langsung oleh Megawati Soekarnoputri pada 14 Agustus 2024.

Komentar