PDIP Minta Gibran Mundur: “Sebaiknya Mundur Saja”

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menyarankan Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Andreas usai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusannya membeberkan fakta bahwa Mahkamah tidak menemukan bukti ijazah setara Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran.

“Saya malah berpikir ketika kasus ini masuk ke tahap pembuktian di MK, sebaiknya mundur saja, supaya tidak dilanjutkan dan closed. Malu kita sebagai bangsa melihat kasus ini disidangkan di MK,” kata Andreas kepada Tribunnews.com, Rabu (7/10/2026).

Andreas merespons temuan MK terkait ketiadaan bukti dokumen kelulusan Gibran. Ia menilai, mundur adalah langkah yang paling etis bagi putra sulung mantan Presiden Joko Widodo tersebut.

“Nah, sekarang terbukti, apakah mau jalani tugas sebagai Wapres sambil ambil paket C? Kalau saya pikir, lebih baik mundur. Lebih terhormat,” tegas Andreas.

Sumber: Tribunnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 komentar

  1. pada saat awal denny dah ingatkan, kalo ada tunjukkan, clear and close. akibat ngeyel dan rumongso jadi orang kuat, inilah akibatnya. paham bran 😂😜😂

    1. ini kadal buduk Prindapan ga paham masalhnya, yang ditanyakan bukti ijazah SMA/ sederajat bukan bisa kulia ato ga….ga kuliah juga bisa punya gelar DOktor… konstitusi mengatakan harus punya ijazah SMA/ sederajat tidak menayakan kuliah ato ga LOL…

  2. mahkamah memutuskan berdasarkan fakta persidangan, kenapa ga hadir sebagai pihak terkait ? pihak terkait dan kuasa hukum juga ga punya ijazah setara sma. kalau cuman omon² diluar persidangan itu jadi liar. bikin susah aja 🤣🤣🤣🤣