PATUNGAN BELI HUTAN (WAKAF HUTAN)

WAKAF HUTAN

✍🏻Ustadz Muhammad Salim Kholili

Mengharapkan negara melestarikan alam Indonesia nampaknya sesuatu yang jauh dari harapan.

Oleh karena itu muncul gerakan untuk beli hutan kemudian dilestarikan, menurut saya akan menjadi lebih baik lagi jika gerakan ini menjadi “WAKAF HUTAN”, dengan wakaf maka ada beberapa poin lebihnya:

  1. Pemerintah tidak bisa memungut pajak dari tanahnya (kecuali peraturannya dirubah), enak aja kan pemerintah mau mungut pajak pada sesuatu yang seharusnya kewajiban mereka.
  2. Ada dorongan moral lebih untuk menjaga kelestariannya.

Program wakaf hutan ini sudah terbukti berjalan di Mojokerto dipelopori oleh Yayasan NU (Gambar di bawah).

Wallahu’alam.

Komentar