Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri menjadi partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Keputusan mendirikan partai politik tersebut diambil melalui musyawarah mufakat yang diikuti seluruh peserta Rakernas yang mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat dari seluruh provinsi di Indonesia.
Pimpinan Sidang Rakernas Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, mengatakan bahwa pendirian partai merupakan keputusan bersama yang disepakati secara bulat oleh seluruh peserta sidang pleno.
“Setelah bermusyawarah dan akhirnya mencapai kata mufakat dari seluruh peserta Rapat Kerja Nasional pertama Gerakan Rakyat pada sidang pleno pertama untuk menetapkan sebagai berikut,” ujar Ridwan, dikutip dari siaran langsung YouTube Gerakan Rakyat.
Ridwan mengungkapkan, kesepakatan itu tercapai karena seluruh jajaran Gerakan Rakyat meyakini bahwa perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat membutuhkan langkah politik yang terorganisasi dan berkelanjutan.
Dalam Rakernas yang sama, Gerakan Rakyat juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026–2031.
Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden
Dalam pidato perdananya sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menyampaikan harapan agar eks Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjadi Presiden, melalui pemilihan pada 2029 mendatang.
“Satu hal kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur dan yang kedua kita menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin dalam Rakernas I Gerakan Rakyat, Minggu (18/1/2026).
Sahrin menegaskan, deklarasi Partai Gerakan Rakyat merupakan ikhtiar untuk menghadirkan alat perjuangan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurut dia, partai tersebut lahir dari semangat kolektif anggota Gerakan Rakyat yang berasal dari berbagai daerah dengan tekad yang sama.
Dia menjelaskan, keputusan mendirikan partai politik merupakan langkah besar yang diambil Gerakan Rakyat setelah melalui proses panjang sejak 2023.
Sahrin menegaskan, dukungan kepada Anies Baswedan merupakan arah perjuangan politik Partai Gerakan Rakyat ke depan.
“Sudah jelas arah perjuangan kita ke depan, bahwa di seperti apapun Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan,” kata Sahrin.
Tolak Pilkada Lewat DPRD
Selain mendeklarasikan diri sebagai partai politik, Gerakan Rakyat juga secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Secara tegas, Gerakan Rakyat sebagai partai politik menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” ujar Sahrin.
Menurut dia, rakyat memberikan mandat kepada DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, bukan untuk memilih kepala daerah.
“Demokrasi, pemilihan langsung, adalah bagian dari agenda reformasi,” tegas Sahrin.
Sahrin pun menyatakan keyakinannya bahwa Partai Gerakan Rakyat mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian Hukum (Kemekum) untuk menjadi partai politik.
Dia mengakui, pendirian partai politik di Indonesia bukanlah perjuangan ringan.
Sahrin memaparkan, partai politik wajib memiliki kepengurusan di tingkat pusat dan 100 persen di tingkat provinsi atau 38 wilayah, serta 75 persen di tingkat kabupaten dan kota atau sekitar 402 daerah.
(Sumber: Kompas)







Komentar