Aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil membongkar sebuah laboratorium narkoba yang beroperasi tersembunyi di kawasan tambak udang, Kampung Sukadamai, Kota Batam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial PO dan TST, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,56 kilogram dan ekstasi sekitar 556 gram. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kampung Madani, Muka Kuning, pada Minggu (14/9/2025). Laporan tersebut ditindaklanjuti hingga akhirnya mengarah pada penemuan rumah di tengah tambak yang disulap menjadi laboratorium narkoba.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengatakan modus yang digunakan pelaku terbilang unik. Mereka memanfaatkan sabu reject atau berkualitas rendah, kemudian mencampurnya dengan bahan kimia tertentu dan dipanaskan menggunakan kompor hingga kembali berbentuk kristal yang diklaim lebih berkualitas.
“Dari tersangka TST, kami menemukan 3,9 gram sabu. Dari situlah penyelidikan berkembang hingga ke lokasi tambak yang ternyata digunakan sebagai mini-lab narkoba,” jelas Irjen Asep.
Selain sabu, polisi juga menemukan ekstasi yang diproduksi dari pil rusak. Ekstasi itu dihancurkan, dicampur ulang, lalu dicetak kembali menggunakan alat khusus agar terlihat seperti baru. Menurut Kapolda, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lebih dari tiga minggu dengan lokasi yang dipilih jauh dari pemukiman agar tidak mudah terendus.
Polisi menduga bahan kimia serta peralatan produksi dikirim dari Pekanbaru oleh seseorang berinisial AR, yang kini berstatus buronan. Selain itu, aparat juga memburu M, pemilik tambak, karena diduga terhubung dengan jaringan narkoba lain.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami ingin menelusuri siapa yang menjadi penyandang dana dan bagaimana alur distribusi barang haram ini. Kami juga meminta dukungan masyarakat agar jaringan narkoba ini bisa dibongkar sampai ke akar,” tegas Kapolda.







Komentar