Orang UGM Yang Waras

Dari awal memang persoalan ribut-ribut ijazah Jokowi ini simpel. Tunjukkan saja ijazahnya. Selesai.

Kalau sudah ditunjukkan lalu ada yang ingin menguji keasliannya, ya silakan saja diuji. Kalau yakin memang miliknya adalah asli, kenapa takut diuji? Kalau bersih kenapa risih?

Tidak perlu menyewa deretan pengacara atau melaporkan ke polisi pihak-pihak yang menyebut ijazahnya palsu.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., menegaskan bahwa hanya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dapat membuktikan bahwa ijazahnya asli atau tidak.

“Cara paling tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita. Jadi orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut. Karena ijazahnya ada pada orang tersebut,” kata Wening dalam siaran YouTube UGM Menjawab Ijazah Joko Widodo, dikutip Senin, 25 Agustus 2025.

Sekalipun orang yang diduga memalsukan tersebut tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, maka UGM sebagai institusi juga tidak dapat memberikan bukti salinannya kepada publik. Kecuali jika yang meminta salinan ijazahnya adalah pihak berwenang.

“UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan maupun mengklarifikasi, karena memang harus orang tersebut yang memiliki ijazah. Kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang. Kita bisa mengecek, tapi tidak dibolehkan menyampaikan informasi itu kepada orang yang tidak berwenang,” terang dia.

UGM, kata Wening, hanya akan memberikan salinan ijazah seseorang kepada lembaga yang berwenang dan memiliki otoritas mempertanyakan hal tersebut kepada institusi pendidikan. “Misalnya ada satu hal tertentu yang harus kami tunjukkan maka kami akan menunjukkan,” terangnya.

Wening juga menanggapi pertanyaan pewawancara yang juga Dosen UGM, Made Andi tentang adanya dugaan publik bahwa ijazah yang ada di tangan Jokowi saat ini palsu dan dibuat di percetakan di Jalan Pramuka, Jakarta. Terkait hal tersebut, Wening pun menjawabnya dengan sebuah analogi.

Ia menegaskan, ijazah yang dipalsukan bukan tanggung jawab institusi lembaga pendidikannya.

“Sebetulnya sederhana ya cara logika berpikirnya. Sebagai contoh nih misalnya ada sebuah perguruan tinggi ternama misalnya di Inggris atau Amerika, sebutlah Oxford misalnya. Terus kemudian ada seseorang itu yang memalsukan ijazah Oxford. Oke. Dan kemudian (ijazah itu) dipakai oleh dia dan kemudian orang percaya bahwa itu palsu. Itu kan tidak ada hubungannya dengan Oxford,” tegas Wening.

Menurut Wening, andai suatu hari terbukti ada seseorang yang melakukan pemalsuan dan itu mengatasamakan UGM, maka pihak kampus akan bergerak secara hukum. Misalnya terbukti seseorang melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM, maka UGM akan bergerak dari sisi hukum.

“UGM akan bergerak dari sisi hukum, laporkan, dan lain sebagainya,” terangnya.

Namun, hingga saat ini kata Wening, belum pernah ada pihak yang melaporkan secara resmi bahwa ijazah UGM pernah dipalsukan di Jalan Pramuka. “Tidak ada laporan itu,” tegasnya.

Komentar