Norwegia mengumumkan pada hari Rabu (22/10/2025) bahwa mereka akan mengajukan rancangan resolusi baru kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan Israel untuk mencabut pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, yang masih berada di bawah blokade dan kerusakan yang meluas.
Langkah ini menyusul putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyerukan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa batas ke Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengatakan bahwa negaranya “bermaksud untuk menindaklanjuti keputusan (ICJ) ini dengan resolusi baru di Majelis Umum PBB.”
Ia menambahkan bahwa tujuannya adalah “untuk memastikan implementasi yang efektif dari kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter internasional.”
Norwegia telah menjadi sponsor utama resolusi PBB yang meminta ICJ untuk mengeluarkan pendapat penasihat tentang tanggung jawab hukum Israel terkait pengiriman bantuan kepada penduduk Gaza, di tengah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk.
Perkembangan ini terjadi seiring perjanjian gencatan senjata, yang dicapai di Sharm el-Sheikh, Mesir, pada tanggal 9 bulan ini melalui mediasi oleh Qatar, Mesir, dan Turki, dengan partisipasi Amerika Serikat, tetap berlaku—dua tahun setelah serangan terbaru Israel di Gaza.
Meskipun ada perjanjian tersebut, pasukan Israel telah melancarkan serangan udara dan penembakan artileri, yang mengakibatkan kematian dan cedera ratusan warga Palestina.
(Sumber: MEMO)







Komentar