
Presiden Prabowo Subianto sudah melakukan reshuffle kabinet Senin kemarin dengan mengganti 5 menteri. Langkah yang bagus untuk bersih-bersih kabinet. Namun publik tetap menuntut Prabowo bisa lebih dalam membersihkan kabinetnya. Salah satu yang disorot adalah mantan Kapolri Tito Karnavian yang saat ini masih menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri, yang dulu pernah terseret kasus BUKU MERAH.
“Lanjut ke Jendral Korup Buku Merah ini ya pak @prabowo,” cuit akun X @Resty_J_Cayah.
Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat diisukan menerima uang setoran dari kasus dugaan suap pengusaha impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya, Ng Fenny, terhadap Hakim MK Patrialis Akbar.
Tak main-main, dalam investigasi yang dilakukan tim IndonesiaLeaks terungkap adanya 68 catatan transaksi dugaan suap ke sejumlah orang dari berbagai instansi.
Tim IndonesiaLeaks sempat merilis cuplikan video CCTV pada Kamis, 17 Oktober 2019 lalu, diduga menampilkan detik-detik penyidik KPK dari unsur kepolisian sedang merusak barang bukti BUKU MERAH.
Buku merah itu berisi catatan transaksi keuangan perusahaan Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat. Buku itu ditemukan oleh petugas KPK di salah satu kantor Basuki saat penggeledahan.
Isi buku merah mencatat aliran uang, diduga salah satunya kepada Tito Karnavian saat menjabat Kapolda Metro Jaya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Kapolri. Dalam buku itu tercatat ada dugaan sembilan kali aliran uang kepada Tito. Jumlahnya bervariasi, dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar, dengan total Rp8,1 miliar.
Belum ada bukti kuat yang dapat membenarkan Tito menerima dana suap. Namun, setidaknya buku merah bisa dijadikan petunjuk awal yang bisa ditelusuri KPK.
Pada 15 Agustus 2018, Tim Indonesialeaks mengonfirmasi dugaan aliran uang yang tercatat dalam buku merah kepada Tito. Tito menanggapi secara singkat dan berulang-ulang, “Sudah dijawab Humas.”
Temuan buku merah dalam kasus suap Basuki Hariman ini menyibak rentetan perisiwa pada April 2017.
Temuan itu memunculkan isu negatif bahwa Novel sedang membidik Kapolri. Maka, pada 4 April, atas sepengetahun pimpinan KPK, Novel bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian di rumah dinasnya.
Malam setelah pertemuan itu, Surya Tarmiani, penyidik KPK yang mendalami kasus suap Basuki, dirampok tasnya. Tas itu berisi laptop, di dalamnya ada dokumen buku merah.
Tiga hari kemudian, perusakan buku merah dilakukan oleh Harun dan Roland Ronaldy, dua penyidik KPK dari kepolisian, di Ruang Kolaborasi lantai 9 gedung KPK.
Selain diduga merusak barang bukti, Roland mengganti BAP Kumala Dewi Sumartono, sekretaris Hariman Basuki. Dalam BAP yang dibuat Roland, catatan aliran uang dalam buku merah dihilangkan. Padahal, aliran dana yang tercantum dalam buku merah menjadi salah satu poin dalam BAP sebelumnya yang dibuat oleh Surya Tarmiani.
Aksi perusakan buku merah terekam CCTV. Mereka yang terekam dalam CCTV adalah Ardian Rahayudi, Hendry Susanto Sianipar, Harun, Roland Ronaldy, dan Rufriyanto Maulana Yusuf.
Diketahui dari dugaan tersebut, barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan bukti kasus suap uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Video berdurasi total 1 jam 48 menit 58 detik itu menampilkan rekaman kamera pengawas di ruang kolaborasi lantai 9 Direktorat Penyidikan KPK, Jakarta Pusat.
Dalam video itu terlihat ada penyidik KPK Ardian Rahayudi, Rufriyanto Maulana Yusuf, Roland Ronaldy, Harun serta dua penyidik dari perkara lain.
Kemudian tampak Roland dan Harun melihat buku merah, keduanya duduk membelakangi kamera CCTV lalu menunduk di balik meja.
Indonesialeaks mengungkapkan bahwa buku merah itu berisi terkait catatan keluar masuknya uang kasus dugaan suap yang berasal dari pengusaha impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya, Ng Fenny terhadap Hakim Mahkamah (MK) Konstitusi Patrialis Akbar.
Selain itu buku merah tersebut juga menampilkan 68 detail catatan dan riwayat dari aliran dana Basuki Hariman ke sejumlah rekening pejabat. Bahkan yang lebih menggemparkannya lagi ada nama “Kapolda Tito Karnavian” yang disebut menerima setoran.
Timeline perusakan buku merah yang menyeret nama Mantan Kapolri, Tito Karnavian:
- Penyidik KPK saat itu, Novel Baswedan bertemu dengan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 4 April 2022.
- CCTV perlihatkan detik-detik perusakan buku merah pada Jumat, 7 April 2017.
- Novel Baswedan mendapat penyerangan hingga wajanya disiram air keras pada Selasa, 11 April 2017.

Sumber:
https://tirto.id/teka-teki-buku-merah-antara-novel-kpk-dan-pertemuan-di-pattimura-ejUa







Komentar