Netizen: Yang ditahan Nadiem Makarin yang gemeteran bini Jokowi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek era Presiden Jokowi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim. Ditaksir, kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun.

“Yg ditahan Nadim Makarin yg gemeteran bini @jokowi,” komen netizen akun X @Resty_J_Cayah.

“Alirannya ngerik tu duit laptop. Semoga Bang Hotman Paris gak takut beberkan semua,” tambahnya.

Hotman Paris adalah kuasa hukum Nadiem Makarim.

Komentar