Muncul Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Bung Iyut: Gak heran, dulu pelaku Tragedi Poso yang membantai umat Islam dihukum mati, pada belain

Muncul Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas

Menarik tanggapan Bung Iyut @kafiradikalis:

“Gak perlu heran dgn fenomena ini.

Lihat kasus pelaku pembantaian atas nama Kristen kpd umat Islam:

Tragedi Poso

Begitu pelaku dihukum mati, puluhan ribu warga di propinsi tsb demo hingga merusak gedung pemerintah.

Sekarang liat bekgron si Kompol tsb.”

🔴Profil Kompol Cosmas Kaju Gae yang Dipecat Tidak Hormat

Nama Kompol Cosmas Kaju Gae tengah menjadi sorotan publik usai dirinya terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan.

Perwira menengah Polri ini akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) yang digelar pada awal Rabu, 3 September 2025.

Kompol Cosmas Kaju Gae memiliki rekam jejak mentereng di Korps Bhayangkara sejak 1996.

Fakta Menarik tentang Kompol Cosmas yang Diberhentikan dari Polri

· Bernama lengkap Kompol Cosmas Kaju Gae, seorang perwira menengah di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya.

· Ia merupakan pria asal Kampung Laja, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

· Ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob sebelum insiden terjadi.

· Saat kejadian, rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan dikemudikan oleh Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas duduk di samping pengemudi.

· Kompol Cosmas adalah polisi berpangkat tertinggi yang ada di dalam rantis saat insiden tersebut terjadi.

· Setelah insiden, Kompol Cosmas dan enam anggota Brimob lainnya menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Polri guna pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

· Pada 3 September 2025, Kompol Cosmas resmi diberhentikan secara tidak hormat dari Polri akibat kasus ini.

· Kompol Cosmas menyatakan dirinya hanya menjalankan tugas saat insiden itu terjadi.

🔴Munculnya Petisi Berasal dari NTT

Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) di Kupang NTT membuat sebuah petisi online untuk menolak pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Cosmas Kaju Gae.

Dalam petisi itu, keluarga besar dan masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, secara tegas menyatakan sikap menolak keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada Cosmas.

Pantauan hingga Minggu sore, 7 September 2025, tercatat lebih dari 194 ribu orang telah menandatangani petisi tersebut.

Komentar