Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni di akun media sosialnya hari ini, Rabu (10/12/2025) menjelaskan bahwa sampai saat ini Muhammadiyah belum menerima IUP (Izin Usaha Pertambangan) dari Pemerintah.
“Muhammadiyah sejauh ini belum menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah. Memang benar bahwa Muhammadiyah beberapa tahun yang lalu memang dalam keputusannya menerima tawaran untuk konsensi tambang, bahkan sudah ditentukan sudah disepakati Muhajir Effendi sebagai ketua bahkan juga sudah membentuk atau mendirikan dua badan hukum korporasi khusus untuk pengelolaan tambang.
Sekalipun memang sudah menerima konsensi tambang, sampai dengan pergantian presiden dari Jokowi ke Prabowo, Muhammadiyah belum menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah.
Kalau begitu maka berarti Muhammadiyah memang sampai hari ini belum melakukan tindakan apapun, belum melakukan usaha pertambangan, yang walaupun kita juga sudah mendengar bahwa lokasi tambangnya itu ternyata adalah bekas bekas tambang yang dilakukan oleh sebuah perusahaan korporasi sebelumnya.
Jadi kita berharap dengan situasi hari ini ada bencana alam di mana-mana dan salah satunya karena faktor begitu luar biasanya pertambangan baik nikel, batu bara dan yang lainnya, saya pikir Muhammadiyah secara lebih bijak untuk tidak memberikan permintaan atau apapun ke pemerintah terkait dengan masalah izin usaha pertambangan.
Jadi anggap saja Muhammadiyah kena korban ‘prank’ dari pemerintahan sebelumnya.
Demikian semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
[VIDEO]






