Di Indonesia, publik sudah mafhum bahwa jalur bisnis besar kerap berkelindan dengan kekuasaan. Nama Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam adalah contoh paling nyata. Dari pelosok Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ia berhasil membangun kerajaan bisnis raksasa melalui Jhonlin Group, yang merambah sektor batu bara, pelayaran, perkebunan sawit, hingga energi terbarukan. Sementara itu, di panggung politik, berdiri sosok Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang kini menjabat sebagai Ketua MPR RI, salah satu jabatan politik tertinggi di negeri ini.
Kedua nama ini bukan sekadar kebetulan muncul bersamaan. Catatan media menyebutkan bahwa hubungan mereka telah terjalin sejak awal 2000-an. Bamsoet pernah disebut ikut dalam lingkaran manajemen PT Kodeco Timber, perusahaan yang juga dikaitkan dengan kiprah Haji Isam di sektor kehutanan dan tambang. Fakta ini menimbulkan tafsir publik: bahwa kesuksesan bisnis Haji Isam tidak bisa dilepaskan dari koneksi birokrasi dan politik, termasuk jaringan elite yang diwakili Bamsoet.
Dalam beberapa tahun terakhir, Haji Isam kian kokoh menancapkan pengaruhnya. Ia masuk ke lingkaran pengusaha nasional yang dipercaya pemerintah menggarap proyek strategis, bahkan hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan kenegaraan dengan tokoh dunia. Ia juga masuk jajaran Dewan Penasihat Kadin periode 2024–2029. Semua ini menunjukkan bahwa pengaruhnya meluas, tak hanya di Kalimantan, tetapi juga di panggung nasional.
Sementara itu, Bamsoet yang kini memimpin MPR RI tetap memainkan peran sentral dalam konstelasi politik. Meskipun lembaga MPR tidak mengurus langsung soal izin tambang, posisi Bamsoet tetap strategis sebagai simbol legitimasi politik. Di titik inilah publik mempertanyakan: apakah relasi personal dan bisnis masa lalu dengan Haji Isam masih memberi dampak nyata terhadap konfigurasi bisnis sumber daya alam saat ini?
Pola simbiosis bisnis dan birokrasi seperti ini bukan hal baru di Indonesia. Namun, keberadaannya menimbulkan konsekuensi serius. Di satu sisi, ia mempercepat pertumbuhan ekonomi segelintir kelompok. Di sisi lain, ia berpotensi memperdalam ketimpangan, memicu konflik agraria, serta menimbulkan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Opini publik berhak mempertanyakan keterhubungan antara Haji Isam dan Bamsoet. Apakah benar bisnis dan birokrasi berjalan beriringan demi kepentingan bersama, atau justru rakyat menjadi pihak yang dikorbankan? Pertanyaan inilah yang terus menggantung dan layak didiskusikan secara terbuka. Karena ketika kekuasaan dan modal terlalu mesra, demokrasi bisa tergerus oleh kepentingan oligarki.
Intip harta kekayaan Bamsoet yuk!
Berikut adalah tabel rinci kekayaan Bambang Soesatyo (Bamsoet) berdasarkan laporan LHKPN terbaru dan beberapa periode sebelumnya, yang dikumpulkan dari berbagai sumber media terpercaya:
Tahun & Sumber Laporan LHKPN Total Kekayaan (Rp) Rincian Aset (tanah/bangunan, kendaraan, dsb.) 2024 (31 Maret 2024) 203.876 miliar Dilaporkan oleh Inilah.com sebagai total kekayaan terbaru LHKPN (Inilah) 2023 (Maret 2023 Periodik 2022) 170.7 miliar Termasuk aset kendaraan senilai sekitar Rp 18–19 miliar — yakni koleksi mobil mewah dan motor gede (brilio.net, Liputan6) 2021 (31 Maret 2021) 127.16 miliar Rinciannya: tanah dan bangunan senilai Rp 99.24 miliar (27 bidang), kendaraan senilai Rp 18.56 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1.06 miliar, surat berharga Rp 120 juta, kas & setara kas Rp 8.16 miliar (kumparan) 2019 (pelaporan atas 2018) 98.02 miliar Rincian: 27 tanah dan bangunan senilai Rp 71.217 miliar, 13 kendaraan (11 mobil + 2 motor) senilai Rp 18.56 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1.068 miliar, surat berharga Rp 120 juta, kas & setara kas Rp 7.054 miliar (Jariungu)
Ringkasan Perkembangan Kekayaan
- Kekayaan Bamsoet menunjukkan pertumbuhan signifikan dari sekitar Rp 98 miliar di 2019 menjadi sekitar Rp 204 miliar di 2024.
- Tanah & bangunan menjadi elemen utama yang paling mendominasi—mulai dari Rp 71 miliar (2019) hingga naik terus di periode berikutnya.
- Koleksi kendaraan mewah seperti Rolls-Royce, Lamborghini, Ferrari, Tesla, dan Harley-Davidson tetap konsisten hadir di asetnya, nilainya sekitar Rp 18–19 miliar.
- Aset lainnya seperti harta bergerak, surat berharga, serta kas dan setara kas juga tercatat secara periodik.
Opini Singkat
Kenaikan aset Bamsoet dari 2019 ke 2024—kurang lebih dua kali lipat—menandakan ada akumulasi aset yang progresif dan kuat. Di sisi lain, dominasi aset tanah dan bangunan mencerminkan pola investasi konservatif yang tetap mapan.







Komentar