

INI JUGA KASUS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN, SELAIN KASUS IMMANUEL EBENEZER
KEMENTERIAN INI TERNYATA BANYAK MALINGNYA.
KASUS NOEL ADA 11 TERSANGKA. KASUS INI ADA 8 TERSANGKA.
YANG AJIB… SALAH SATU TERSANGKA MENDADAK BERJILBAB
Tersangka kasus korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Putri Citra Wahyoe, menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, 8 Agustus 2025. Putri menjalani pemeriksaan lanjutan ihwal korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan penerima uang paling banyak sebesar Rp 13,9 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga salah satu tersangka yaitu Putri Citra Wahyoe menjadi pengepul di kasus pemerasan izin tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Alasannya, Putri menerima uang paling banyak dari hasil pemerasan terhadap tenaga kerja asing sebesar Rp 13,9 miliar.
“Dugaan sementara kami itu adalah dia (PCW) memang pengepulnya gitu ada di situ. Pengepulnya ini sementara,” kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Adapun tujuh tersangka lain yang ikut menerima uang hasil pemerasan tenaga kerja asing yaitu Suhartono sebesar Rp 460 juta; Haryanto sekitar Rp 18 miliar; Wisnu Pramono sebesar Rp 580 juta; Devi Angraeni sekitar Rp 2,3 miliar; Gatot Widiartono sekitar Rp 6,3 miliar; Alfa Eshad sebesar Rp 1,8 miliar; serta Jamal Shodiqin menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar.
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap delapan tersangka. Upaya penahanan pun dilakukan secara terpisah yakni pada 17 Juli serta 24 Juli 2025.
Sumber: TEMPO







Komentar