MBG: Skema Berbahaya yang Mirip Pola Money Laundering

MBG: Skema Berbahaya yang Mirip Pola Money Laundering

Bayangkan ini: uang negara Rp335 triliun mengalir masuk ke sistem, lalu berputar cepat lewat lapisan-lapisan yang semakin tebal, semakin sulit dilacak, hingga akhirnya keluar sebagai keuntungan bisnis yang sah, lapangan kerja, dan prestasi program. Mengindikasikan bahwa ini bukan skenario money laundering biasa. Ini skema pembayaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan di depan mata kita.

Prosesnya klasik.

1. Placement: Dana APBN masuk langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa tender ketat, tanpa audit independen yang transparan. Dari situ langsung dialokasikan ke yayasan-yayasan mitra yang sebagian besar berafiliasi dengan jaringan purnawirawan TNI/Polri dan kroni politik.

2. Layering: Ini tahap yang paling canggih. Uang diputar lewat tujuh-delapan lapisan:

    • Yayasan koordinator memotong Rp4.000–Rp5.000 per porsi untuk operasional dan fee.
    • Owner dapur (pengusaha menengah dan pejabat daerah) menerima sisa dana, lalu membeli bahan dari supplier kakap (Pokphand, Japfa, Widodo Makmur, Ultra Jaya).
    • Supplier besar menyalurkan ke tengkulak lokal yang dibekingi aparat.
    • Tengkulak membagi lagi ke subkontrak dan kader Posyandu.
    • Baru kemudian sampai ke gaji staf dapur, koki, driver, dan cuci ompreng.

    Setiap lapisan mengambil bagiannya. Setiap transfer menghasilkan dokumen yang “sah”. Dan setiap potongan harga terlihat seperti biaya wajar dan jejaknya semakin kabur. Yang jelas hanya satu: UANG NEGARA YANG SEHARUSNYA UNTUK GIZI ANAK, JUSTRU MENGGEMUKKAN KANTONG SEGELINTIR ELIT.

    3. Integration: Uang yang sudah “bersih” ini keluar dalam bentuk laba bersih Rp200 juta per bulan per dapur, proyek baru untuk yayasan, kontrak supplier, dan narasi politik “1 juta lapangan kerja”. Prabowo bisa dengan bangga bilang program sukses. BGN bisa klaim “99,99% berhasil”. Sementara CELIOS menghitung kerugian negara mencapai Rp8,5 triliun per tahun akibat markup, inefisiensi, dan pungli sistemik.

      Inilah yang membuat skema ini lebih berbahaya ketimbang money laundering biasa:

      • Pelakunya bukan penjahat yang takut ketahuan, melainkan pejabat negara yang justru dengan kepala tegak dan dada membusung membanggakannya.
      • Kritik apa pun semua dianggap hanya “berisik” atau “politik” – contohnya keracunan 21 ribu anak, menu basi, UPF yang tetap masuk menu — Ultra-Processed Food (atau dalam bahasa Indonesia sering disebut Makanan Ultra-Proses atau Makanan Ultra-Olahan) yang biasanya mengandung banyak bahan tambahan seperti pengawet, pemanis buatan, penguat rasa, pewarna, emulsifier, dan zat-zat aditif yang jarang atau tidak pernah digunakan di dapur rumah tangga. Juga pecah belah di kalangan petugas Posyandu, tidak akan ada evaluasi dan gak akan didengar, mbok nganti béngorên lambéné, mau sefrustrasi apapun ibaratnya — Program tetap berjalan bebas hambatan.
      • Memaksa itu keniscayaan template mereka, meski libur sekolah dan bulan puasa, seolah sayang jika melewatkan keuntungan sehari pun. Anggaran tetap cair. Dan lapisan demi lapisan tetap berputar.

      Maka sudah sewajarnya jika publik yang kritis berpikir bahwa ini bukan lagi soal gizi, bukan lagi soal pengen ngasih makan siang gratis. Tapi soal pencucian uang negara secara terstruktur. Business as usual! Uang rakyat yang seharusnya untuk anak sekolah malah dicuci lewat multi-layer proyek, lalu keluar sebagai kekayaan pribadi dan mesin politik 2029.

      Jika pola seperti ini dibiarkan, bukan hanya anak-anak yang keracunan. Bangsa ini yang akan keracunan — keracunan sistem korupsi yang sudah terlalu dalam untuk disembuhkan dengan “evaluasi internal”.

      Waktunya bukan lagi kritik. Waktunya audit forensik oleh KPK dan BPK yang independen. Jika tidak, MBG akan terus menjadi contoh sempurna: bagaimana uang negara bisa dicuci di depan umum, dengan senyum mengembang, dan dengan klaim heroik “demi rakyat”!

      Malika Dwi Ana
      15 Februari 2026

      Sumber: fb

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      1 komentar