Masa Bakar Ban dan Duduki Ruang Paripurna DPRD SULTRA

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/9/2025). Awalnya aksi berlangsung damai, namun situasi berubah panas setelah tak ada seorang pun anggota dewan yang hadir untuk menemui massa.

Kekecewaan itu membuat mahasiswa meluapkan amarah dengan membakar ban di halaman kantor DPRD, bahkan melanjutkan aksi hingga masuk dan menduduki ruang rapat paripurna. Dalam orasinya, mereka membawa empat tuntutan pokok. Pertama, mendesak DPRD Sultra segera mengirimkan rekomendasi ke DPR RI agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Kedua, menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketiga, mendesak kenaikan gaji guru honorer di Sulawesi Tenggara. Terakhir, menegaskan agar DPRD benar-benar menjalankan perannya sebagai wakil rakyat.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kendari, Jordi Apriyanto, menilai aksi ini adalah puncak dari kekecewaan mahasiswa terhadap janji pimpinan dewan yang tak pernah ditepati. “Dua minggu kami menunggu hasil kajian yang dijanjikan akan diserahkan, tapi hingga kini tak ada tindak lanjut. Bahkan informasi soal keberadaan pimpinan dewan pun simpang siur,” ujarnya.

Karena merasa dipermainkan, para mahasiswa akhirnya memilih menduduki gedung DPRD sebagai bentuk protes keras. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di dalam gedung dan berjanji tidak akan menghentikan protes sebelum tuntutan mereka direspons.

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Sultra. Aparat kepolisian terlihat berjaga ketat di sekitar gedung untuk mengantisipasi potensi kericuhan yang lebih besar.

Komentar