




🔴Prabowo Perintahkan Polisi Korban Ricuh Naik Pangkat, Kapolri Berterimakasih
Polisi yang menjadi korban dalam kericuhan beberapa hari terakhir bakal naik pangkat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Arahan ini diutarakan langsung oleh Prabowo saat menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Prabowo meminta agar semua anggota tersebut nantinya diberi kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
“Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendampingi menyampaikan apresiasi atas perhatian Prabowo tersebut. Kehadiran Prabowo merupakan bentuk perhatian kepala negara terhadap Polri.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden menjenguk keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat kemarin terjadi aksi kerusuhan dan beliau melihat satu per satu dan beliau sangat prihatin,” kata Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit mengatakan Polri akan memberikan kenaikan pangkat bagi para personel yang terluka dalam penanganan kericuhan tersebut sebagaimana amanat presiden.
“Dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara. Oleh karena itu kita diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban,” jelasnya.
Jenderal Sigit menyampaikan mengapresiasi atas kepedulian yang diberikan oleh Presiden Prabowo tersebut. Sigit juga menyampaikan Polri dan jajaran akan mengembalikan situasi keamanan yang kondusif serta menangkap para perusuh.
“Tentunya kami dalam kesempatan ini mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden dan kami tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah beliau, segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh, dan kami akan menangkap para pelaku-pelaku pembuat kerusuhan dan memproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Sigit, dilansir detikcom.







Komentar