Mahfud MD: Negara Ini Dirusak Gara-gara Meng-GIBRAN-kan Aturan

MAHFUD MD:

– Ini adalah perusakan terhadap peradaban. Kita bernegara, negara hukum, negara demokrasi, kita sudah bangun. 80 tahun lebih, dirusak hanya karena meng-gibran-kan aturan.

– Bukan semata-mata pelanggaran hukum biasa, bukan hanya administrasi ini. Dan ini bisa jadi masalah pidana loh bagi mereka ini.

– Mau gibran mundur, mau dimundurkan, mau apa itu, silakan.

– Tapi menurut saya hukumnya. Ini KPU harus diseret ke pengadilan. Agar nggak berani lagi merusak. KPU harus diseret ke pengadilan. Kan KPU yang menyelundupkan pasal ini.

– Keputusan MK ini berdasar fakta hukum, satu bisa ke politik, yang kedua ke hukum. Hukum itu bisa hukum pidana.

– Karena ini adalah informasi bohong yang disengaja dibuat agar Gibran masuk (lolos sebagai cawapres).

[VIDEO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 komentar

  1. Om Mahfud Salah… orang2 yg mengibrankan (atau mentololkan) aturan tidak akan mungkin berani kalau aparat penegak hukum berani bekerja berdasarkan keadilan hukum… masalahnya dipenegakan hukumnya yg sudah rusak Parah Karena sudah terpelihara s bagaimana pemakan bangkai

  2. dirusak hanya karena meng-gibran-kan aturan. ehhh mahfud bukan hanya sekedar meng-gibrankan, tapi mem beler – kan aturan. Ente kan salah satu Cawapres, kenapa ente nggak ikut andil bareng prof deny, kalau ikut sudah lain ceritanya si beler

  3. Bukankah hukum tata negara sudah mulai dirusak sejak Jokowi jadi Presiden th. 2014, yang mana Pak Mahfud MD ada dalam pemerintahan saat itu menjadi menterinya Jokowi. Seharusnya mantan pejabat harus intropeksi dan berupa keras mengembalikan negara ini ke aturan hukum yang benar baik itu DPR, MPR, lembaga negara, menteri2, KPU, Bawaslu, KPK, dll tidak main politik kotor mengikuti selera penguasa memperkaya keluarganya sendiri.