Lisa Mariana didampingi pengacaranya mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang juga menyeret Ridwan Kami.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Keterangan Penting untuk Penyidik
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan Lisa Mariana. Ia menegaskan bahwa keterangannya sangat penting untuk memperkuat penyidikan kasus ini.
“Pemanggilan Saudari LM terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di BJB,” ujar Budi.
Menurut Budi, keterangan Lisa dibutuhkan untuk melengkapi “puzzle” penyidikan, terutama terkait aliran dana non-budgeter yang tengah ditelusuri.
“Tentunya, keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik, sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dana non-budgeter di BJB menjadi sorotan utama penyidik. “Di mana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di BJB ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana non-budgeter ya di BJB,” jelas Budi.
“Penyidik menelusuri, apa sih penggunaan dari dana non-budgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa, dan itu juga sedang didalami,” imbuhnya.
Pengakuan Lisa usai diperiksa KPK
Usai menjalani pemeriksaan KPK, Lisa Mariana yang didampingi pengacaranya mengatakan dirinya diperiksa terkait kasus korupsi iklan BJB.
“Saya sangat kooperatif,” kata Lisa.
Saat ditanya wartawan, Lisa membenarkan adanya aliran dana yang diterimanya.
“Ya kan buat anak saya,” ungkap Lisa.
Namun saat ditanya berapa jumlah nominal dana yang diterima, Lisa tidak mengungkapkannya.
“Saya tidak bisa sebut nominalnya,” ujar Lisa.
Publik Nantikan Pemanggilan Ridwan Kamil
Setelah Lisa diperiksa, perhatian publik tertuju pada nama lain yang ikut disebut dalam kasus ini, yaitu mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Apakah KPK juga akan memanggil Kang Emil untuk memberikan keterangan?
Menjawab hal tersebut, Budi Prasetyo menegaskan bahwa saat ini belum ada jadwal pemanggilan untuk Ridwan Kamil. Namun ia memastikan, jika jadwal sudah ditentukan, KPK akan mengumumkannya secara terbuka.
“Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, seperti biasa nanti kami akan sampaikan ya,” katanya di Gedung Merah Putih KPK.
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
Pada 10 Maret 2025 lalu, Tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.
Hal senada disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.







Komentar