𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐛𝐭 𝐂𝐨𝐥𝐥𝐞𝐜𝐭𝐨𝐫
Peristiwa tragis di Kalibata yang melibatkan debt collector atau “mata elang” terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di mana dua orang debt collector tewas setelah dikeroyok. Insiden ini kemudian memicu kerusuhan yang berujung pada pembakaran warung di lokasi.
Berikut adalah kronologi kejadian tersebut:
Kronologi Pengeroyokan (Kamis Siang)
- Kejadian Awal: Sekitar pukul 15.30 WIB, dua orang debt collector (diidentifikasi berinisial MET dan NAT) memberhentikan seorang pengendara sepeda motor di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
- Pemicu: Penghentian dilakukan karena pengendara motor tersebut diduga menunggak cicilan kendaraan atau terkait masalah kredit. Belakangan diketahui bahwa pengendara motor tersebut adalah anggota Polri.
- Pengeroyokan: Tak lama setelah penghentian, sebuah mobil berhenti di belakang motor tersebut. Sekitar 4 hingga 5 orang keluar dari mobil dan langsung mengeroyok kedua debt collector tersebut secara brutal.
- Korban Jiwa: Salah satu korban meninggal di tempat kejadian, sementara korban lainnya dilarikan ke RS Budhi Asih dalam kondisi kritis sebelum akhirnya juga meninggal dunia. Para pelaku melarikan diri setelah kejadian.
Pasca-Kejadian dan Kerusuhan (Kamis Malam)
- Aksi Balasan: Menjelang malam, sekelompok massa yang diduga merupakan rekan-rekan dari para korban (sesama debt collector) mendatangi lokasi kejadian.
- Anarkis: Massa tersebut melampiaskan amarahnya dengan membakar tenda-tenda dan belasan kios warung makan di area pusat kuliner depan TMP Kalibata. Beberapa motor juga dilaporkan terbakar.
- Situasi Mencekam: Akibat insiden ini, kawasan Kalibata sempat mencekam dan aparat kepolisian, termasuk Brimob, turun tangan untuk mengamankan lokasi dan meredam bentrokan.
Penyelidikan dan Penangkapan
- Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap dua kasus yang berbeda: kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dan kasus perusakan serta pembakaran warung.
- Polda Metro Jaya kemudian menetapkan enam orang anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Para pelaku juga diduga melanggar kode etik berat kepolisian.
Siapa yang paling dirugikan?
Tentu saja rakyat. Harta benda warga yang jelas tidak terlibat justru musnah terbakar.
Peristiwa ini menyoroti masalah utama: praktik premanisme dari para debt collector yang kerap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Merekalah sumber masalah yang sebenarnya, namun rakyat kecil yang selalu menanggung getahnya.
Kalau dari sudut pandang sebagian rakyat, kali ini oknum anggota Polisi adalah yang jadi “pahlawan”. Kesalahannya mereka hanya: “kenapa dibikin sampai kaput (mampus)”.
(Arsyad Syahrial)






Komentar