Lembaga Paling Tidak Dipercaya, DPR Nomer Satu

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga dengan tingkat ketidakpercayaan publik tertinggi di Indonesia. Sebanyak 41 persen responden menyatakan tidak percaya terhadap DPR, angka yang menempatkannya di posisi terbawah dari sepuluh lembaga negara yang diuji.

Rinciannya, 33 persen responden menyatakan tidak percaya, sementara 8 persen lainnya mengaku tidak percaya sama sekali. Adapun yang menyatakan percaya kepada DPR berjumlah 53 persen, terdiri dari 6 persen sangat percaya dan 47 persen cukup percaya. Masih ada 6 persen responden yang tidak memberikan jawaban.

Survei dilakukan pada 20–27 Oktober 2025, dalam rangka evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menggunakan metode multistage random sampling, survei ini melibatkan 1.220 responden dari berbagai provinsi dengan margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Di atas DPR, lembaga yang juga mencatat tingkat ketidakpercayaan tinggi adalah partai politik (30 persen). Sedangkan lembaga legislatif lainnya, seperti MPR dan DPD, mencatat tingkat ketidakpercayaan publik masing-masing 29 persen dan 28 persen.

Untuk lembaga penegak hukum, hasilnya pun tidak terlalu menggembirakan. Polri tercatat tidak dipercaya oleh 31 persen responden, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh 29 persen, pengadilan oleh 21 persen, dan Mahkamah Konstitusi oleh 18 persen.

Sebaliknya, lembaga yang paling dipercaya publik adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tingkat kepercayaan mencapai 94 persen. Disusul Presiden di posisi kedua dengan 93 persen, dan Kejaksaan Agung di urutan ketiga dengan 76 persen kepercayaan publik.

Menariknya, posisi DPR sebagai lembaga dengan tingkat kepercayaan terendah justru turun dibandingkan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam survei Indikator pada September 2024, DPR berada di posisi kedua terbawah (40 persen), di atas partai politik yang kala itu menjadi lembaga paling tidak dipercaya (44 persen).

Hasil survei pertengahan tahun 2025 juga menunjukkan tren serupa. Pada survei 17–20 Mei 2025 terhadap 1.289 responden, DPR mendapat kepercayaan 71 persen dan ketidakpercayaan 23,7 persen, menempati posisi kedua terbawah setelah partai politik.

Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan bahwa hasil survei ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi para pemangku kebijakan. “Hasil survei dapat menjadi rujukan untuk memahami persepsi publik terhadap kinerja lembaga-lembaga negara,” ujarnya.

Meski masih memegang fungsi pengawasan dan legislasi, hasil ini menunjukkan bahwa DPR tengah menghadapi krisis kepercayaan publik yang serius. Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan integritas politik, lembaga legislatif seolah gagal menjawab harapan rakyat yang diwakilinya.

Komentar