Hingga saat ini tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo yakni Roy Suryo Cs masih belum ditahan.
Menurut LBH Muhammadiyah, polisi masih ragu menahan Roy Suryo Cs lantaran khawatir akan membuat gaduh.
Hal itu disampaikan Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni dalam podcast yang tayang di channel Youtube Abraham Samad pada Minggu (4/1/2026).
Ia menilai ada alasan objektif dan subjektif terkait Roy Suryo Cs yang belum ditahan.
Menurutnya, dukungan publik cukup besar sehingga penyidik berpikir dua kali jika menahan para tersangka kasus ijazah Jokowi.
Gufroni menilai publik akan gaduh jika Roy Suryo Cs ditahan.
“Roy Suryo sampai hari ini enggak ditahan. Ada alasan objektif, ada alasan subjektif misalnya kan. Karena apa? Memang dukungan publik itu luar biasa, sehingga penyidik berpikir dua kali kalau Roy Suryo ditahan waktu pemeriksaan, itu apa enggak gaduh itu se Indonesia?” ungkap Gufroni.
Terlebih menurutnya, rakyat Indonesia terwakilkan oleh perkara yang disampaikan Roy Suryo Cs terkait ijazah Jokowi.
Pihaknya berpendapat bahwa kasus ini sejak awal terkesan dipaksakan hingga penetapan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi dinilai bermuatan politik.
Oleh sebab itu, Gufroni mendesak agar kasus ini fair, ijazah Jokowi harus diuji oleh laboratorium forensik pihak ketiga (independen), bukan oleh kepolisian.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO DIBAWAH:







Komentar