Lantang Ke Penguasa Ferry Irwandi Bakal di Pidana?

Ferry Irwandi dan Bayang-Bayang Kasus Hukum di Balik Kritiknya pada Pemerintah

Nama Ferry Irwandi, seorang aktivis sekaligus konten kreator, belakangan kian sering muncul di ruang publik. Kritik-kritiknya terhadap kebijakan pemerintah membuatnya disorot banyak pihak, terutama kalangan aparat. Kini, isu terbaru menempatkan Ferry dalam posisi yang lebih sulit: adanya dugaan tindak pidana yang disebut-sebut terkait dengan aktivitasnya di dunia maya.

Pernyataan mengejutkan datang dari Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring. Ia mengungkapkan bahwa patroli siber yang dilakukan timnya menemukan indikasi pelanggaran hukum yang diduga melibatkan Ferry Irwandi. Hasil temuan tersebut, kata Juinta, telah dikonsultasikan dengan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Meski begitu, ia tidak merinci lebih jauh bentuk pelanggaran apa yang dimaksud.

“Sejumlah fakta yang kami dapatkan menunjukkan adanya indikasi tindak pidana. Langkah hukum akan ditempuh sesuai prosedur,” tegas Juinta dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa TNI juga sempat mencoba menghubungi Ferry melalui stafnya, namun tidak mendapat respons.

Di sisi lain, Ferry Irwandi saat dimintai tanggapan justru mengaku belum mengetahui sama sekali soal dugaan ini. “Saya belum tahu apa-apa,” ujarnya singkat. Sikapnya yang terkesan tenang justru memunculkan tanda tanya baru: apakah tuduhan ini benar-benar kuat secara hukum, atau hanya bagian dari dinamika tarik-menarik antara aktivis kritis dan aparat negara?

Kisah ini menambah daftar panjang relasi yang tegang antara penguasa dan para pengkritiknya. Dalam banyak kasus, suara keras aktivis seringkali dibalas dengan tindakan hukum. Publik kini menunggu, apakah dugaan terhadap Ferry Irwandi akan berlanjut hingga proses penyidikan resmi, atau berhenti pada tahap sinyalemen saja.

Yang jelas, langkah TNI menyerahkan temuan ini ke kepolisian menjadi pintu awal dari sebuah proses yang bisa berdampak besar. Jika terbukti, maka nama Ferry akan tercatat bukan hanya sebagai pengkritik pemerintah, melainkan juga sebagai pihak yang berhadapan dengan hukum. Namun jika tidak, tuduhan ini justru bisa menguatkan narasi bahwa kritik di negeri ini kerap dihadapkan pada risiko kriminalisasi.

Komentar