KPK Selidiki Dugaan Penukaran Uang Miliaran di Luar Negeri Saat Ridwan Kamil Jabat Gubernur Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aktivitas penukaran uang bernilai miliaran rupiah di luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil (RK) ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dugaan tersebut kini tengah didalami penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan saat ini mulai menitikberatkan pada pola komunikasi antara Ridwan Kamil dan pihak Bank BJB selama yang bersangkutan menjabat sebagai kepala daerah. Menurutnya, fokus pemeriksaan telah bergeser seiring dengan perkembangan perkara.

“Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yakni Pak Ridwan Kamil, dengan pihak BJB. Dari situ, fokus pemeriksaan mulai diarahkan ke aspek tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Selain komunikasi, KPK juga menelusuri berbagai aktivitas Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri. Pendalaman mencakup pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, tujuan perjalanan, hingga sumber pembiayaannya.

“Kami juga mendalami aktivitas atau kegiatan Pak RK, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk dengan siapa saja beliau beraktivitas, apa kepentingannya, serta dari mana sumber dananya,” kata Budi.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya asisten pribadi Ridwan Kamil serta pihak perusahaan penukaran uang atau money changer. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan penukaran uang dalam jumlah besar yang terjadi pada periode tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dan menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara berdasarkan temuan-temuan baru.

Komentar